Loading...

OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif

OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif
link : OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif

Baca juga


OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif

Loading...



BONEPOS.COM - Pada Tahun 1993, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menetapkan Tanggal 3 Mei sebagai Hari untuk memperingati Prinsip Dasar Kemerdekaan Pers demi mengukur kebebasan Pers di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bone juga tak luput dari Prinsip Kebebasan Pers.

Adapun yang menajdi dasar dari Sidang Umum PBB tersebut adalah hasil dari Rekomendasi dari Konferensi Umum Unesco sesi ke 26 pada tahun 1991. Maka sejak saat itu, setiap tanggal 3 Mei diperingatilah Hari kebebasan Pers dan Media, juga menjadi peringatan bagi komunitas Pers diseluruh Dunia dalam mempromosikan prinsip-prinsip dasar kebebasan Pers dan memberikan penghormatan kepada para Wartawan yang gugur dalam tugas.

Berdaarkan dari keterangan dari Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informartika yang dilansir newswire.id, pada Tahun 2017 ini, Indonesia dipercaya oleh UNESCO untuk menjadi Tuan Rumah dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 yang dikenal dengan sebutan World Pers Freedom Day (WPFD 2017) dengan tema “Critical Minds for Critical Times: Media’s role in advancing peaceful, just and inclusive societies”.

Indonesia dianggap memberikan Inpirasi karena di Indonesia terdapat 47.000 media yang dapat berjalan tanpa campur tangan pemerintah dan telah menikmati kebebasan Pers dengan regulatornya adalah dari masyrakat Pers itu sendiri yaitu Dewan Pers.

Jika kita kembali merefleksi Kondisi Pemberitaan dari Pers khusunya di Indonesia maka kita dapat membuat perbandingan dengan apa yang telah tertulis pada Prinsip Kebebasan Pers sesuai yang diatur  dalam Undang-Undang nomor 40 tahun  1999 Pasal 4 Tentang Pers.

Dalam pandangan saya, kebebasan yang dimaksud adalah bagaimana Insan Pers itu sendiri bebas dalam menyuarakan informasi yang sifatnya Komunikatif, Objektif, Demokratif dan Inspiratif serta beretika dalam mencari informasi serta menyampaikan hasilnya yang berdasar pada Hak asasi sebagai Warga Negara Indonesia.

Pemberitaan saat ini telah menglami banyak perubahan dibanding dengan masa-masa sebelumnya, dimana perkembangan teknologi yang cukup cepat adalah salah satu pengaruh besar terhadap perubahan itu, baik secara penyampaian maupun secara esensi dari pemberitaan yang disampaikan. Bagi saya, ini adalah sesuatu hal yang harus diperhatikan oleh teman-teman Pers di Indonesia khususnya di Kab. Bone ini.

Munculnya istilah “Hoax” dalam sebuah informasi adalah sesuatu hal yang berpotensi mencoreng nama baik Pers dalam menyampaikan berita terlebih lagi jika berita yang disajikan ada indikasi bersifat fiktif dan tidak berimbang, Sehingga dapat menimbulkan kesan dari para pembacanya yang dikenal dengan istilah “Netizen” mengeluarkan beberapa pendapat yang juga berpengaruh pada Eksistensi dari Media yang menyampaikan Berita tersebut.

Media sosial yang merupakan Wadah yang paling viral untuk menyampaikan Informasi di era sekarang ini harus dipergunakan sepositif mungkin megingat banyaknya dampak yang akan ditimbulkannya, maka seorang Inssan Pers harus tetap pada jalur yang bertika dan bermoral dalam menyarakan secara bebas data dan fakta ditengah-tengah masyarakat.

Karena jika tidak, maka hanya akan memunculkan Pro dan Kontra, baik dikalangan Grassroot hingga ketingkat Stakeholder yang berpotensi terjadinya konflik horizontal di suatu daerah, Terlebih lagi jika berita yang disajikan adalah informasi yang bersifat ditunggangi oleh suatu kelompok dan dapat merugikan kelompok yang lainnya dan Jelas ini sangat kita tidak inginkan bersama.

Pemerintah sangat menghormati kebebasan Pers dengan dibuatnya Undang-Undang tentang Pers  meskipun didalam Undang-Undang tersebut tidak mengharuskan adanya campur tangan dari pemerintah untuk sebuah Informasi, ini merupakan acuan yang sangat kuat untuk menyampaikan Informasi, dapat itu dapat menjadi sebuah menjadi informasi yang berkualitas jika informasi itu diperolah secara beretika dan bermoral dan disampaikan secara Objektif dan bersifat Inspiratif.

Kebebasan dalam menyampaikan sebuah informasi harus didasari pada Kondisi dan situasi pada Objek pemberitaan, karena meskipun informasi yang diperolah bersifat fakta namun jika menimbulkan dampak yang horizontal yang kurang baik maka harus dipertimbangkan dala hal penyampaiannya.

Untuk itu Kebesan Pers harus dimaknai sebagai Alat untuk menyampaikan Informasi yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum dikomsumsi oleh khalayak umum dan menghargai Narasumber dari Informasi tersebut dengan cara yang bermoral dan melihat kondisi sebelum menggali lebih dalam sebelum menginvestigasi sebuah Pemberitaan.

Nasib Perputaran Informasi di belahan dunia khususnya di Kabupaten Bone ada ditangan para pencari Berita dalam hal ini Insan Pers. Maka dari itu, dalam penyampaian berita tetap mengedepankan dan mempertimbangkan dampak dari hasil informasi yang disampaikan tanpa mengurangi Kebebasan Pers yang demokratif dan tidak mencederai etika dan Moral Insan Pers demi memperoleh berita yang Objektif dan Inspiratif yang secara langsung akan empengaruhi Kebijakan Pemerintah dan perubahan Pola Pikir dari pembacanya dan kondisi inilah yang sangat kita harapkan bersama.

SELAMAT HARI KEBEBASAN PERS DUNIA

JAYALAH PERS INDONESIA

JAYALAH WARTAWANKU

Penulis : Muliadi Ikram, S.Pd.I
Sekretrais II Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Bone


EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OPINI: Hari Kebebasan Pers, Momentun Untuk Menjadi Insan Pers yang Bebas, Beretika dan Inspiratif"

Posting Komentar