Loading...
link : Rajab: Lahan Kritis di Sulsel Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Rajab: Lahan Kritis di Sulsel Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Loading...
BONEPOS.COM, LUWU UTARA - Legislator NasDem Sulsel, M. Rajab menggelar sosialisasi Perda Sulsel terkait pengendalian lahan kritis. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sidobinangun, Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Senin, 18 Desember 2017.
"Ini kegiatan saya sebagai legislator Nasdem Sulsel dalam rangka sosialisasi Perda" ungkap Rajab.
Menurut Rajab, setiap level pemerintahan harus memberi perhatian pada rusaknya lahan yang menjadi lahan kritis. Saat ini data dari Dinas Kehutanan Sulsel menunjukkan angka lahan kritis mencapai 525.885 Ha. Sehingga perlu melakukan upaya pengendalian.
"Lahan kritis di Sulsel mencapai angka 525.885 Ha, sehingga semua level pemerintahan harus memberikan perhatian. Lahan kritis ini terdapat di dalam kawasan hutan, maupun di luar kawasan hutan" ungkap Rajab di dampingi Kades dan Ketua BPD Sidobinangun.
Lanjut Rajab, lahan kritis itu merupakan tanah atau lahan yang tidak lagi berfungsi sebagaimana peruntukannya, baik itu hutan maupun bukan hutan. Seperti hutan produksi, jika tidak berfungsi sebagai tempat memproduksi hasil hutan, maka bisa dikategorikan kritis.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sidobinangun, Sappe Turing, Ketua BPD Subani HP dan sejumlah tokoh masyarakat. Perda pengendalian lahan kritis sendiri nerupakan perda nomor 1 tahun 2017, dimana M. Rajab sendiri sebagai Ketua Pansus dalam pembahasannya.
Penulis : Jumardi Ramling
Editor : Risal Saleem
Loading...
0 Response to "Rajab: Lahan Kritis di Sulsel Harus Jadi Perhatian Pemerintah"
Posting Komentar