Loading...
link : Penasehat Minta LMPI Jaga Kepercayaan Nelayan dalam Hentikan Tambang Pasir di Galesong Takalar
Penasehat Minta LMPI Jaga Kepercayaan Nelayan dalam Hentikan Tambang Pasir di Galesong Takalar
Loading...
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia(LMPI) Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari beberapa Penasehat LMPI Sulawesi Selatan, di antaranya Djusman Ar aktivis anti korupsi dan Abdul Asis mantan direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar.
Penasehat LMPI Sulawesi Selatan, Djusman Ar dan Abdul Azis menegaskan jika tim yang dibentuk LMPI sulawesi selatan harus tegar dan tidak gentar dari pihak manapun termasuk dari penguasa dalam pendampingan masyarakat nelayan di galesong kabupaten takalar sulawesi selatan.
Penasehat LMPI Sulawesi Selatan siap bersama mendampingi Tim dalam melaksanakan tugas investigasi di lapangan hingga tambang pasir laut di Galesong dihentikan.
Sebelumnya LMPI Sulawesi Selatan menurunkan tim untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti di lokasi penambangan pasir yang dilakukan oleh kapal milik boskalis belanda di Perairan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan untuk kebutuhan proyek CPI .
Abdul Azis mengatakan pada penambangan pasir laut yang dilakukan oleh CPI terdapat beberapa poin penting yang belum bisa diperlihatkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di antaranya Perda zonasi pesisir, Perda pemanfaatan tata ruang, amdal pengambilan material dan amdal lalu lintas dan sebelumnya masalah CPI juga bermasalah hukum dan sementara proses di KPK.
Tim hukum LMPI Sulsel, Jerib Wawan mengatakan penambangan pasir di Galesong perlu beberapa kajian yang mendalam termasuk kasus hukumnya dan dampak yang di timbulkan yang kemungkinan potensi kerusakan ekosistem cukup besar dan ini yang perlu di perhatikan oleh gubernur sulawesi selatan dan proses hukum menjadi prioritas yang akan dilakukan oleh tim pendamping.
Pengurus LMPI Sulawesi Selatan berharap pemerintah di kabupaten, Provinsi dan Pusat agar peduli penderitaan masyarakat nelayan Takalar dengan menghentikan tambang pasir laut.
Editor : Rizal Saleem
Penasehat LMPI Sulawesi Selatan, Djusman Ar dan Abdul Azis menegaskan jika tim yang dibentuk LMPI sulawesi selatan harus tegar dan tidak gentar dari pihak manapun termasuk dari penguasa dalam pendampingan masyarakat nelayan di galesong kabupaten takalar sulawesi selatan.
Penasehat LMPI Sulawesi Selatan siap bersama mendampingi Tim dalam melaksanakan tugas investigasi di lapangan hingga tambang pasir laut di Galesong dihentikan.
Sebelumnya LMPI Sulawesi Selatan menurunkan tim untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti di lokasi penambangan pasir yang dilakukan oleh kapal milik boskalis belanda di Perairan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan untuk kebutuhan proyek CPI .
Abdul Azis mengatakan pada penambangan pasir laut yang dilakukan oleh CPI terdapat beberapa poin penting yang belum bisa diperlihatkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di antaranya Perda zonasi pesisir, Perda pemanfaatan tata ruang, amdal pengambilan material dan amdal lalu lintas dan sebelumnya masalah CPI juga bermasalah hukum dan sementara proses di KPK.
Tim hukum LMPI Sulsel, Jerib Wawan mengatakan penambangan pasir di Galesong perlu beberapa kajian yang mendalam termasuk kasus hukumnya dan dampak yang di timbulkan yang kemungkinan potensi kerusakan ekosistem cukup besar dan ini yang perlu di perhatikan oleh gubernur sulawesi selatan dan proses hukum menjadi prioritas yang akan dilakukan oleh tim pendamping.
Pengurus LMPI Sulawesi Selatan berharap pemerintah di kabupaten, Provinsi dan Pusat agar peduli penderitaan masyarakat nelayan Takalar dengan menghentikan tambang pasir laut.
Editor : Rizal Saleem
Loading...
0 Response to "Penasehat Minta LMPI Jaga Kepercayaan Nelayan dalam Hentikan Tambang Pasir di Galesong Takalar"
Posting Komentar