Loading...

Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku

Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku
link : Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku

Baca juga


Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku

Loading...
Ambon, Malukupost.com - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Maluku untuk melihat pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN seperti sarana dan prasarana transportasi. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi Maluku yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Zeth Sahuburua," kata Ketua Tim Komisi V DPR RI Michael Wattimena, di Ambon, Rabu (2/8).
Ambon, Malukupost.com - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Maluku untuk melihat pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN seperti sarana dan prasarana transportasi.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi Maluku yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Zeth Sahuburua," kata Ketua Tim Komisi V DPR RI Michael Wattimena, di Ambon, Rabu (2/8).

Menurut Michael, dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa malam, ada solusi cukup sejuk yang diberikan oleh para mitra Komisi V, antara lain Ditjen Perhubungan Laut yang menyumbangkan sembilan kapal berbobot 2.000 GT dan empat kapal berbobot 1.200 GT.

"Selain itu, Ditjen PDT memberikan bantuan embung sebanyak 470 buah dan listrik untuk pengembangan BUMDes-BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang ada di Maluku," katanya.

Embung merupakan waduk berukuran mikro yang dibangun untuk menampung kelebihan air hujan pada musim hujan. Air yang ditampung tersebut selanjutnya digunakan sebagai sumber irigasi suplementer untuk budi daya komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi pada musim kemarau.

Michael mengatakan, dalam pertemuan juga dibahas berbagai masalah menyangkut bandar udara di Maluku yang perlu mendapat perhatian dari Kementerian Perhubungan.

"Komisi V tetap mendorong supaya pembangunan yang terkait dengan infrastruktur lebih diperhatikan," katanya.

Michael berpendapat, laut dan udara menjadi prioritas untuk diperhatikan, dan laut tidak boleh dilihat sebagai pemisah tetapi sebaliknya sebagai penghubung antarpulau di Maluku yang memang geografisnya kepulauan.

Ambon, Malukupost.com - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Maluku untuk melihat pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN seperti sarana dan prasarana transportasi. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi Maluku yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Zeth Sahuburua," kata Ketua Tim Komisi V DPR RI Michael Wattimena, di Ambon, Rabu (2/8).
Ia mengakui anggota Komisi V DPR RI menanggapi baik penjelasan yang disampaikan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah.

"Wagub mengungkapkan terbatasnya sarana dan prasarana transportasi, akses dan konektivitas antarpulau yang terbatas, rendahnya tingkat kemantapan jalan, terbatasnya sarana dan prasarana sumber daya air untuk menunjang ketahanan pangan, terbatasnya akses masyarakat terhadap air minum yang layak, terbatasnya layanan listrik terutama di daerah terpencil, dan belum meratanya pelayanan telekomunikasi.

"Tadi malam teman-teman Komisi V sangat merespon apa yang dijelaskan oleh pak Wagub Maluku sehingga tidak banyak tanya tetapi memberikan solusi dan mitra pun memberikan solusi," ujar Michael.

Disinggung pembangunan flay over dan underpass di Jln Jend. Sudirman, Desa Batu Merah Kota Ambon, Michael mengatakan kendala yang sangat prinsipil adalah pembebasan lahan.

"Pembebasan lahan belum bisa teratasi dan diharapkan ada kearifan masyarakat menerima pembayaran yang ditawarkan, yang bisa dapat kita dorong melalui APBN," katanya.

Dia menyatakan pembebasan lahan untuk kepentingan umum diatur UU, tetapi penerapannya tidak mudah karena proses penanganannya harus sampai tingkat Pengadilan.

"Tetapi kita tidak mau proses pembangunan terkait dengan pembebasan lahan tidak bisa dilakukan. Ada apresial dan kompromi yang dapat dilakukan sehingga pembangunan yang menjadi harapan pemerintah dam masyarakat dapat dilakukan dengan baik," katanya. (MP-3)

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi V DPR Kunjungan Kerja Di Maluku"

Posting Komentar