Loading...

Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi

Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi
link : Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi

Baca juga


Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi

Loading...



BONEPOS, SINJAI -  Bupati Sinjai H Sabirin Yahya dalam hal ini diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan,  Andi Halilintar Badong membuka Sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Rabu 3 Mei 2017.

Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai, Yuhadi Samad, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mendukung penguatan dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sinjai serta untuk menghindari munculnya masalah hukum terkait dengan kebijakan pemerintahan.

Yakni kata dia, untuk menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memberikan perlindungan hukum, baik bagi warga masyarakat maupun pejabat pemerintahan.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan,kesamaan dan pemahaman tentang undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan membangun kesamaan persepsi bahwa keberadaan undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai salah satu dasar hukum bagi badan atau pejabat pemerintah, warga masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan administrasi pemerintah dalam upaya meningkatkan penyelenggara pemerintah",jelasnya.
Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi, Rabu 3 Mei 2017. ADVERTORIAL
Senada dengan, Asisten Tata Pemerintahan Setdakab.Sinjai, A.Halilintar Badong dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sosialisasi ini sangat penting artinya diharapkan terbangun pemahaman yang sama dalam proses harmonisasi dan sinergitas antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sehingga terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien dalam mempercepat tujuan otonomi daerah.

"Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan merupakan panduan dan standarisasi administrasi dalam mengambil tindakan atau aktifitas pemerintahan dari seorang pejabat sehingga dalam melaksanakan pemerintahan memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan dan penggunaan kewenangan baik atribusi, delegasi, mandat bahkan penggunaan kewenangan diskresi,"ungkapnya.

Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan ini juga merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum kepada masyarakat dan badan/pejabat pemerintahan karena keputusan yang dibuat oleh pejabat pemerintahan dipastikan sesuai dengan kaidah hukum dan asas umum pemerintahan yang baik.

Pemateri dalam kegiatan ini adalah, Dosen IPDN Jakarta Muhadam Labolo, dan Dosen Dosen Sospol Universitas Hasanuddin Makassar, Jayadi Nas. Sosialisasi ini dipandu moderator Umar Congge dari STISIP Muhammadiyah Sinjai.

Hadir selaku peserta adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Sinjai, para pimpinan perguruan tinggi se-kabupaten Sinjai, para kepala Bagian Setdakab.Sinjai, para Camat se-Kabupaten Sinjai, para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai, para pimpinan LSM Kabupaten Sinjai.

ADVERTORIAL


EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Sinjai Sosialisasikan UU Pemerintahan Daerah dan Administrasi"

Posting Komentar