Loading...

Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi

Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dalam Negeri, Artikel Ekonomi, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Pilgub, Artikel Piyungan Online, Artikel Pks Piyungan, Artikel Politik, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Artikel Presiden, Artikel Ramalan, Artikel Sosial, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi
link : Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi

Baca juga


Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi

Loading...

[portalpiyungan.co] Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, sebagai saksi perihal dugaan pernyataannya di media.

Di media, Eko diduga menyatakan bahwa penangkapan teroris bom panci di Bekasi hanya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Sepertinya ada yang ingin dimintai keterangan saja dari beliau. Seingat saya tentang yang diberitakan di surat kabar," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.

Boy mengatakan, perkara Eko didasari atas laporan ke penyidik kepolisian. Dalam laporan surat yang beredar, Eko dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sofyan Armawan dengan nomor polisi LP:1233/XII/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016.

Eko dilaporkan atas tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU No. 19 tahun 2016, perubahan dari UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Penulis: Aries S.

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Parah! DIDUGA Sebut Bom Panci Sebagai Pengalihan Isu Kasus Ahok, Eko Patrio Dilaporkan Ke Polisi"

Posting Komentar