Loading...

Pemprov Maluku Lelang Jabatan

Pemprov Maluku Lelang Jabatan - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Lelang Jabatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Pemprov Maluku Lelang Jabatan
link : Pemprov Maluku Lelang Jabatan

Baca juga


Pemprov Maluku Lelang Jabatan

Loading...
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan melaksanakan lelang jabatan karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pensiun pada 2018. "Jadi untuk proses lelang jabatan tersebut, maka perlu mengajukan izin ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Selasa (3/4). Surat izin ke Mendagri maupun KASN telah ditandatangani Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir. "Saya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan melaksanakan lelang jabatan karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pensiun pada 2018.

"Jadi untuk proses lelang jabatan tersebut, maka perlu mengajukan izin ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Selasa (3/4).

Surat izin ke Mendagri maupun KASN telah ditandatangani Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir.

"Saya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.

Femmy mengemukakan, sebelum proses lelang jabatan dilaksanakan, maka sesuai ketentuan perundang - undangan harus mengajukan izin ke Mendagri maupun KASN.

"izin dari Mendagri maupun KASN diterbitkan barulah proses lelang jabatan bisa dilaksanakan," katanya.

Dia akan mengantarkan surat permohonan izin ke Mendagri maupun KASN pada 3 April 2018.

"Pastinya bila surat izin telah diterbitkan Mendagri maupun KASN, maka proses lelang jabatan harus dilaksanakan segera," tandas Femmy.

sekedar diinformasikan, sembilan pejabat yang pensiun pada 2018 adalah Kepala BKD Maluku, Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, Asisten Tata Pemerintahan, Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat, Semmy Risambessy serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Jeremias Weubun.

Selain itu, Kadis Nakertrans, Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra, Rosmina Tutupoho dan Kepala Kesbangpol, Ujir Halid. (MP-5)

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Maluku Lelang Jabatan"

Posting Komentar