Loading...

Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone

Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone
link : Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone

Baca juga


    Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone

    Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone
    KPU Bone saat memberikan keterangan kepada wartawan di konfrensi pers di D'Kotak Cafe and Restro
    BONEPOS.COM, BONE - Setelah melalui proses musyawarah yang panjang, Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone akhirnya mengeluarkan keputusan terkait gugatan sengketa yang diajukan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dari jalur perseorangan, dr Rizalul Umar-A Mappamadeng Dewang di Kantor Panwaslu Bone, jalan Jenderal Sudirman Watampone, Minggu 4 Februari 2018.

    Panwas memutuskan untuk mengabulkan tuntutan Tim Umar-Madeng agar bisa memasukkan kembali tambahan berkas
    Loading...
    dukungan.

    Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Divisi Hukum, Izharul Haq menjelaskan, jika pihaknya akan segera menggelar rapat pleno secepatnya membahas keputusan tersebut.

    "Panwas telah memutuskan. Tuntutan Umar Madeng dikabulkan. Mereka dipersilakan untuk memasukan kekurangan dukungannya pada verifikasi perbaikan dalam 3 hari ke depan. Kita akan segera bahas hal ini dalam pleno," jelas Izharul, saat menggelar konfrensi pers di D'Kotak Cafe and Restro.

    Sementara itu, komisioner KPU divisi Teknis, Hj Ernida Mahmud, saat ditanya tentang peluang lolosnya Umar-Madeng, Ia mengatakan, menyerahkan semuanya kepada proses dan tahapan.

    "Nanti kita lihat. Masih ada beberapa tahapan. Setelah verifikasi jumlah dan dinyatakan memenuhi syarat, masih ada Verifikasi Administrasi dan Kegandaan. Setelah itu, barulah akan diturunkan untuk difaktualkan di kecamatan. Jumlahnya harus memenuhi jumlah minimal, yakni 20.179 KTP dukungan," paparnya.

    "Model verifikasi faktualnya pun berbeda dengan sebelumnya. Nanti, tim bapaslon yang harus menghadirkan pendukungnya," tambah Ernida.

    Diketahui, sebelumnya KPU Bone menetapkan jika Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Umar-Madeng tidak memenuhi syarat jumlah dukungan, sehingga keduanya mengajukan gugatan ke Panwaslu Kabupaten Bone karena mensinyalir ada kecurangan yang dilakukan KPU Bone selama proses verifikasi.

    Penulis   : Ilham Iskandar
    Editor     : Jumardi Ramling

    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Tuntutan Umar-Madeng Dikabulkan Panwas, Ini Kata KPU Bone"

    Posting Komentar