Loading...

Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP

Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP
link : Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP

Baca juga


Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP

Loading...
Resmob Polsek Panakukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP
Barang bukti kendaraan yang diamankan Polisi. (BONEPOS-IST)
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Panakkukang kembali mengamankan lima pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku telah melakukan aksinya di 10 TKP di wilayah Makassar.

Kelima pelaku yang diamankan pada Sabtu 20 Januari 2018, masing-masing berinisial MI 26 tahun, SA 25 tahun, KA 16 tahun, MA 18 tahun, dan SA 17 tahun.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan pengungkapan dan penangkapan pelaku curanmor itu.

Dicky menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat anggota Resmob Panakukang yang dipimpin Dantim Resmob Panakukkang, Bripka Dzulqadri melaksanakan Patroli kejahatan diwilayah Panakukang.

"Pada saat anggota melaksanakan patroli salah satu anggota mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku curanmor bernama Andi berada di daerah Moncongloe Kabupaten Maros sehingga anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku," ungkap Dicky, Minggu 21 Januari 2018.

Selanjutnya, tambah Dicky, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan empat orang remaja yang diduga pelaku curanmor diwilayah hukum polsek panakkukang dan beberapa wilayah hukum polsek lainnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Panakukang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Jumardi Ramling

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmob Polsek Panakkukang Ungkap Pelaku Curanmor di 10 TKP"

Posting Komentar