Loading...

Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri

Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri
link : Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri

Baca juga


Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri

Loading...
Amelia Anggraini – Anggota Komisi IX DPR RI.
BONEPOS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengatakan secara tegas bahwa Kementerian Kesehatan sangat lamban dalam mengantisipasi wabah virus difteri.

Padahal, Kementerian yang dipimpin oleh Nila Moeloek sudah dua kali melakukan upaya penanganan namun kurang mendapatkan respon dari masyarakat.

“Buktinya, dua kali antisipasi dari Kemenkes ini dianggap angin lalu di daerah,” ujarnya dalam Rapat Kerja antara Komisi IX dan Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 11 Januari 2018.

Legislator NasDem Dapil Jawa Tengah VII ini juga menyoroti lemahnya pengawasan. Padahal sudah keluar surat UM.01 .05/1/3274/2017 tentang perlunya tindakan segera terhadap wabah difteri.

“Ada 14 kasus, berarti pelaksanaan ORI belum efektif, dan bagaimana sistem evaluasinya? Dan bagaimana pelaksanaan imunisasi rutin di Indonesia,” tanya Amel.

Amel juga menyoroti soal masih minimnya pemahaman masyarakat tentang virus difteri. Mereka tidak paham salah satu bentuk pencegahan virus difteri adalah lewat imunisasi.

"Belum lagi sebagian masyarakat memahami imunisasi ini hukumnya haram. Bagaimana edukasi tentang difteri ini?" Ucapnya.

Dalam hematnya, agar virus mematikan ini tidak terus berlanjut, perlu kiranya dikaji ulang keberadaan UU tentang Karatina Kesehatan. Hal ini untuk meminimalisir daerah yang terjangkit saat wabah ini kembali.

“UU Karantina kesehatan perlu ditinjau ulang agar dapat bergerak cepat saat ada KLB,” pungkasnya.

Editor     : Risal Saleem

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenkes Masih Lamban Tangani Wabah Difteri"

Posting Komentar