Loading...

Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo

Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo
link : Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo

Baca juga


Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo

Loading...
Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo
BONEPOS.COM, WAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo harus menjaga netralitasnya jelang pilkada. Sebab jika tidak, mereka harus siap-siap menjalani sanksi tegas sesuai aturan.

Seperti dialami dua ASN yang kini dugaan keberpihakannya sedang diproses oleh Panwaslu, setelah dilaporkan oleh Tim Hukum Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) melaporkan dua Aparatur, Rabu 24 Januari 2018.

ASN tersebut bertatus sebagai pengawas sekolah dan penilik. Mereka diketahui  bagian dari kandidat tertentu setelah diduga melanggar aturan karena memosting gambar kandidat ke media sosial.

"Sedangkan penilik dilaporkan karena mengintimidasi warga di Kecamatan Maniangpajo untuk melepas alat kampanye PAMMASE di kendaraan," Tim Hukum PAMMASE, Abd Aziz, Kamis (25/1/2018)

Mengacu pada aturan, hal tersebut merupakan pelanggaran undang-undang karena ASN dilarang terlibat dalam politik. "UU No 16 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, bahwa ASN dilarang berpolitik praktis. Dan sudah pidana kalau mengintimidasi," kata Azis.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Wajo, Andi Bau Mallarangeng mengatakan, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut.

"Kita kaji dulu, apakah memenuhi syarat materil dan formil. Kalau sudah memenuhi syarat, kami terbitkan bukti penerimaan laporan dilanjutkan dengan permintaan klarifikasi dan menghadirkan saksi-saksi," janji Andi Bau Mallarangeng.

Penulis   : Sudirman
Editor     : Jumardi Ramling

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua ASN Diadukan Panwaslu Wajo"

Posting Komentar