Loading...
link : Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan
Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan
Loading...
Andi Darmawansyah saat melapor di ruang SPKT Polres Sinjai. |
Berdasarkan Nomor Tanda Bukti Laporan TBL/290/XII/2017/SPKT Polres Sinjai, Andi Gilang dilaporkan atas pelanggaran UU ITE, di mana ia telah menyebar fitnah ke media sosial melalui akun facebook miliknya.
Di akun facebooknya, Andi Gilang telah menulis sebuah status yang telah menyudutkan salah satu bakal calon kandidat Bupati Sinjai yang akan melakukan deklarasi.
Status Andi Gilang yang diunggah ke akun facebooknya. |
"Saya harap pihak kepolisian segera mengusut tuntas laporan ini. Karena ini sudah merupakan fitnah yang secara sengaja telah disebarkan luaskan oleh Andi Gilang melalui akun facebooknya," ungkap Andi Darmawansyah melalui Via selulernya.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Risal Saleem
Loading...
0 Response to "Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan"
Posting Komentar