Loading...
link : Tunjangan dan Fasilitas Wakil Rakyat Bone Bakal Bertambah
Tunjangan dan Fasilitas Wakil Rakyat Bone Bakal Bertambah
Loading...
Ilustrasi |
BONEPOS.COM, BONE - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akan menikmati tunjangan baru.
Perihal nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dengan demikian, aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku.
Dikatakan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( DPKAD) Pemkab Bone Andi Fajaruddin bahwa, beberapa tunjangan baru yang akan didapatkan 45 legislator Bone merujuk dalam PP nomor 18 tahun 2017.
"Ada beberapa tunjangan, diantaranya tunjangan reses, transportasi, serta tunjangan komununikasi Intensif. Pada PP sebelumnya ini tidak ada,"ungkap Fajaruddin kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa, 1 Agustus 2017 kemarin.
Dengan PP tersebut, alokasi anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Bone sebesar Rp 10 miliar akan naik menjadi Rp 35 miliar.
"Dalam penyesuaian peraturan pemerintah yang baru tunjangan itu ditaksir sampai Rp 35 miliar,"katanya.
Untuk nominal angka tersebut, sejauh ini belum diketahui besaran yang akan didapatkan tiap anggota DPRD Bone.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling
Loading...
0 Response to "Tunjangan dan Fasilitas Wakil Rakyat Bone Bakal Bertambah"
Posting Komentar