Loading...
link : Soal Penyaluran Rastra, Sekda Sinjai Warning Bulog dan Camat
Soal Penyaluran Rastra, Sekda Sinjai Warning Bulog dan Camat
Loading...
Sekda Sinjai H.Tayyeb A.Mappasere Pimpin Rapat Koordinasi. (BONEPOS/SUPARMAN) |
BONEPOS.COM, SINJAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sinjai H.Tayyeb A.Mappasere meminta kepada seluruh camat yang ada di Bumi Panrita Kitta untuk memperhatikan penyaluran rastra. Demikian ditegaskan H.Tayyeb saat memimpin rapat koordinasi bidang perekonomian, Selasa 1 Agustus 2017 diruang pola kantor Bupati Sinjai.
Khusus untuk membahas tentang rastra di Kabupaten Sinjai terbukti hingga saat ini penyaluran rastra belum tuntas untuk tiga kecamatan yang mencakup 28 desa, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Borong dan Sinjai Barat.
Karenanya, dengan tegas H.Tayyeb menegaskan, jika memang terdapat karung beras yang timbangannya kurang dari 15 kg maka bulog wajib mengantisipasi hal tersebut begitupun jika terdapat rastra dengan kualitas kurang bagus maka bulog wajib mengganti.
"Penerima di tingkat desa juga wajib untuk melakukan pemeriksaan meliputi kualitas beras dan berat karung beras. Jika terdapat hal yang tidak sesuai maka desa wajib menolak untuk menerima rastra tersebut",tegasnya.
Sekda mempertanyakan mengapa penyaluran rastra belum tuntas hingga saat ini? dimana masih terdapat tiga kecamatan yang belum tuntas penyaluran rastranya dan mengapa armada untuk menyalurkan rastra dikurangi.
Sementara itu, Kepala Sub Divre Bulog Sinjai tidak hadir menghadiri rapat ini karena keluarga sakit.
Sehingga Sekda H.Tayyeb memerintahkan untuk menggelar rapat terbatas dengan menghadirkan Kepala Sub Divre Bulog Sinjai guna segera mencari solusi dan menuntaskan permasalahan terkait rastra.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling
Loading...
0 Response to "Soal Penyaluran Rastra, Sekda Sinjai Warning Bulog dan Camat"
Posting Komentar