Loading...

Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat

Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat
link : Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat

Baca juga


Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat

Loading...
Komisi II DPRD Sinjai menggelar rapat bersama instansi terkait bahas pemanfaatan dan perizinan Wisat Kuliner, Rabu 2 Agustus 2017. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS.COM, SINJAI - Bertempat di ruang rapat DPRD Sinjai, Komisi II mengundang beberapa OPD terkait, Seperti Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kabag Hukum dan HAM, Rabu 2 Agustus 2017.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sinjai H. Abdul Salam Dg. Bali dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Ibrahim dan Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati. Rapat ini sendiri  dalam rangka pembahasan untuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, yang mempertanyakan tentang Pemanfaatan dan Perizinan di area wisata kuliner Lapangan Sinjai Bersatu dan Muara Sungai Tangka/Muara Galau.

Dalam rapat ini kemudian muncul berbagai bentuk kendala yang dihadapi oleh masing-masing OPD dalam upaya pemanfaatan dan Perizinan Wisata Kuliner Lapangan Sinjai Bersatu dan Muara Sungai Tangka/Muara Galau, yang kemudian masih perlu untuk dikaji.

"Terkait persoalan Lapangan Sinjai Bersatu dan Muara Sungai Tangka/Muara Galau ini, akan disampaikan kepada pimpinan untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan rapat gabungan komisi," tutur Abdul Salam.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Rizal Saleem

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat"

Posting Komentar