Loading...
link : Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat
Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat
Loading...
Komisi II DPRD Sinjai menggelar rapat bersama instansi terkait bahas pemanfaatan dan perizinan Wisat Kuliner, Rabu 2 Agustus 2017. (BONEPOS/SUPARMAN). |
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sinjai H. Abdul Salam Dg. Bali dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Ibrahim dan Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati. Rapat ini sendiri dalam rangka pembahasan untuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, yang mempertanyakan tentang Pemanfaatan dan Perizinan di area wisata kuliner Lapangan Sinjai Bersatu dan Muara Sungai Tangka/Muara Galau.
Dalam rapat ini kemudian muncul berbagai bentuk kendala yang dihadapi oleh masing-masing OPD dalam upaya pemanfaatan dan Perizinan Wisata Kuliner Lapangan Sinjai Bersatu dan Muara Sungai Tangka/Muara Galau, yang kemudian masih perlu untuk dikaji.
"Terkait persoalan Lapangan Sinjai Bersatu dan Muara Sungai Tangka/Muara Galau ini, akan disampaikan kepada pimpinan untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan rapat gabungan komisi," tutur Abdul Salam.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Loading...
0 Response to "Masyarakat 'Curhat' Tentang Perizinan Wisata Kuliner, Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat"
Posting Komentar