Loading...
link : Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Bidang Pemerintahan
Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Bidang Pemerintahan
Loading...
Pemkab Sinjai gelar Rapat Koordinasi Terpadu Bidang Pemerintahandi Ruang Pola Kabupaten Sinjai, Senin 31 Juli 2017. (BONEPOS/SUPARMAN) |
Dalam rapat ini, Asisten I Setdakab Sinjai bertindak selaku moderator rapat, sedangkan Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Kapolres Sinjai AKBP. Andriansyah, Kepala Pengadilan Negeri Sinjai Abdul Mahrus dan Kasdim 1424 Sinjai M. Nasrudin mewakili Dandim 1424 Sinjai, didaulat sebagai pemateri, dengan menyampaikan berbagai bentuk Kebijakan, himbauan, maupun informasi-informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sinjai.
Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar, dalam pengarahan materinya menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Sinjai seperti, penanganan bencana di Kabupaten Sinjai yang masih kurang maksimal, akibat tidak adanya alat berat yang dimiliki oleh BPBD Sinjai. Ia juga menjelaskan tentang banyaknya aspirasi ke DPRD Sinjai terkait pengklaiman aset-aset pemerintah daerah oleh pihak-pihak tertentu, tentang persoalan seputar rekrutment pendamping desa dan persoalan di tingkat pemerintahan desa, salah satunya adalah tentang data pembagian raskin.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Adriansyah, menyampaikan berbagai program Polres Sinjai dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah satuan Polres Sinjai.
"Saya berharap adanya peningkatan komunikasi antar Pemerintah Daerah dan Polres Sinjai sebagai bentuk kerjasama dan kolaborasi dalam upaya mewujudkan keamanan dan situasi kondusif di Kabupaten Sinjai dari tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten Sinjai." Jelas Kapolres.
Senada dengan Kapolres Sinjai, Kasdim 1424 Sinjai juga menyampaikan harapannya agar komunikasi bisa lebih intensif antara seluruh element Pemerintah Daerah dengan unsur Forkopimda dalam upaya menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.
Kepala Pengadilan Negeri Sinjai, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan informasi tentang UU No. 11 Tahun 2012 tentang perkara pidana dengan pelaku anak-anak, dan berharap agar UU ini dapat dipahami oleh pemerintah daerah mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten sebab hal tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan anak, selain itu, Kepala Pengadilan Negeri Sinjai juga menyampaikan bahwa kasus penganiayaaan dan narkoba merupakan dua kasus teratas yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Sinjai saat ini.
Di sesi akhir rapat, dilakukan proses interaksi dengan peserta terkait hal-hal yang di sampaikan oleh pemateri sehingga ditemukan persoalan-persoalan urgent yang dihadapi oleh pemerintah daerah, seperti persiapan menghadapi Pemilukada 2018, Persoalan Raskin, Pengklaiman aset-aset pemerintah daerah, dan berbagai persoalan lainya.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Loading...
0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Bidang Pemerintahan"
Posting Komentar