Loading...

Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri

Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri
link : Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri

Baca juga


Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri

Loading...

BONEPOS.COM, SOPPENG - Tak kuasa menahanan birahi, KH yang gelap mata tega 'menggarap' adik ipasnya sendiri, sebut saja Bunga. Tidak hanya itu, pria berumur 43 tahun juga melakukan hal yang sama terhadap ponakan istrinya sendiri yakni Melati. Ironisnya lagi kedua korban baru berumur 13 tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun Bonepos.com, di Kepolisian, Selasa, 9 Mei 2017, perbuatan bejat KH ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Dengan berada dibawah ancaman KH, Bunga dan Melati pun pasrah digauli oleh KH di sebuah Wisma di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Aksi pelaku ini sudah berlangsung sejak tahun 2015. Korbannya ada dua orang, yakni adik iparnya dan keponakan istrinya, keduanya baru duduk dibangku SMP," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma.

Rosma menjelaskan, aksi KH ini terbongkar setelah pihak keluarga korban yang mengetahui perbuatan KH melapor di Mapolres Soppeng, hingga akhirnya ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap KH yang melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di daerah persawahan di Desa Cangadi, Kecamatan Liliriaja, Soppeng, Selasa 9 Mei 2017. Adapun barang bukti yang kami amankan dalam penangkapan itu yakni 1 unit sepeda motor, alat kontrasepsi (Kondom-red)," jelasnya.

Saat ini lanjut Rosma, pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Soppeng. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 dan 6 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan acaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.


PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Kuasa Menahan Birahi, Pria Ini Garap Adik Ipar dan Ponakan Istri"

Posting Komentar