Loading...

Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok

Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok
link : Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok

Baca juga


Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok

Loading...
BONEPOS.COM, BONE - Website resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diretas. Muncul foto terpidana kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selain foto Ahok, muncul pula tulisan bebahasa Inggris yang menyinggung tentang penahanannya.

Ketika memasuki laman http://ift.tt/2r0NzpN, maka akan muncul foto Ahok dengan tulisan di bawahnya "Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".

(Penejelasan sederhana: Mereka tidak tahu perbedaan antara "Makan menggunakan sendok" dan "Makan sendok". Mereka menganggap kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)

Di bagian paling bawah tertulis Indonesian Hacker Rulez feat Akhmad Yani (as percussion kalengrombeng), sebagai isyarat bahwa merekalah pelaku yang menjebol website tersebut. Hacker juga menulis sebuah kalimat yang menggelitik "dari kami yang sudh bosan dengan aksi-aksi demo", kalimat ini ditulis dengan huruf kapital berwarna merah.

Selain tulisan tersebut, akan terdengar pula backsound 'Gugur Bunga', sebagai protes hacker terhadap gugurnya keadilan di Indonesia.

Dari pantuan Bonepos.com, hingga Rabu (10/05/2017) pukul 02.19 WITA, situs tersebut masih belum dapat diakses. Sementara pihak pengadilan Negeri Negara belum memberikan komentar apapun terkait kasus ini.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah terbukti di pengadilan melakukan penistaan terhadap Alqur'an saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu.

EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Situs Pengadilan Negeri di Bali Diretas, Muncul Foto Ahok"

Posting Komentar