Loading...
link : Fahsar: Melanggar Penyaluran Pupuk Akan Berhadapan dengan Hukum
Fahsar: Melanggar Penyaluran Pupuk Akan Berhadapan dengan Hukum
Loading...
BONEPOS, BONE - Bupati Bone H Andi Fahsar mewarning bagi pengecer penyaluran pupuk bersubsidi di Bumi Arung Palakka jika mencoba untuk melanggar dalam proses penyaluran. Hal ini ditegaskan orang nomor satu di Kabupaten Bone pada rapat koordinasi pupuk bersubsidi dengan pengecer, di Gedung PKK, Watampone, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Mei 2017.
"Jika ada yang melanggar dalam penyaluran pupuk akan berhadapan dengan hukum,"kata Fahsar menegaskan.
Rakoor ini digelar untuk memastikan tempat jumlah waktu dan harga. Sehingga kata Fahsar, syarat untuk menjadi pengecer harus memiliki atau mempunyai gudang dan armada serta modal.
"Kebutuhan pupuk di Bone sekitar 250 ton, makanya pemkab akan mengusulkan untuk penambahan kuota,"tuturnya.
Bupati Fahsar, mengatakan, terkait isu kelangkaan pupuk pihaknya akan membentuk tim pemantau untuk mengantisipasi agar penyaluran pupuk dilapangan tepat sasaran. "Saya akan di bentuk tim pemantau,"tukasnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Loading...
0 Response to "Fahsar: Melanggar Penyaluran Pupuk Akan Berhadapan dengan Hukum"
Posting Komentar