Loading...
link : Polisi Ciduk Tiga Pelaku Narkoba
Polisi Ciduk Tiga Pelaku Narkoba
Loading...
BONEPOS, SINJAI - Satuan Narkoba Polres Sinjai bersama Personel Polsek Sinjai Tengah menciduk tiga orang warga Sinjai yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis, 2 Februari 2017 sekira pukul 22.15 wita.
Ketiga orang tersebut MU 38 tahun MA 40 tahun LU 40 tahun, diciduk di Dusun Tarangkeke, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Burhan yang dikonfirmasi bonepos.com, mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Sinjai, namun pihaknya hingga saat ini terus melakukan pengembangan.
"Ke tiga pelaku narkoba sudah kita tahan, hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan sambil memeriksanya secara terpisah, hingga nantinya kita dapat dimana mereka mendapatkan barang sabu tersebut," Kata Burhan melalui via selulernya, Jumat, 3 Februari 2017.
Burhan menyebutkan, ketiga orang tersebut ditangkap saat mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak (ballo) dan lanjut mengkonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
"Adapun barang bukti yang kami amankan ditangan pelaku yakni, 1 buah bong lengkap dengan pipet, 1 buah korek gas, 1 buah kompor, 1 buah sendok sabu, 1 buah pipet, 13 sachet pembungkus kosong, 5 Sachet bekas pembungkus, 1 buah kotak lengkap lakban hitam dan 5 unit sepeda motor,"terang Burhan.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, guna pemeriksaan lanjutan dan pengembangan asal dari barang haram yang didapatkannya.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Loading...
0 Response to "Polisi Ciduk Tiga Pelaku Narkoba"
Posting Komentar