Loading...
link : Oknum Polantas yang Minta Uang ke Pengendara Diproses Propam
Oknum Polantas yang Minta Uang ke Pengendara Diproses Propam
Loading...
BONEPOS, BONE - Polres Bone merespons cepat terkait adanya oknum Polantas yang diduga melakukan tindakan yang tidak benar. Oknum Polantas yang terlibat dalam kejadian tersebut pun langsung dimintai keterangannya di Mapolres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Andi Syamsulipu kepada Bonepos.com, Rabu 18 Januari 2017 menyatakan, oknum Polantas yang diperiksa di Polres ini terkait adanya pengakuan pengendara yang dimintai uang namun tidak diberi surat tilang.
"Oknum polisi tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone," ungkap AKP Andi Syamsulipu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dimintai tanggapannya, mengatakgan bahwa oknum polisi tersebut sudah dapat dikategorikan melakukan pungli, dimana pengakuan pengendara bahwa dirinya telah dimintai uang tanpa ada bukti surat tilang.
"Ini tidak bisa di toleransi dan tentunya pihak Propost Polres Bone harus menindak lanjuti hal tersebut, dan jika terbukti, oknum ini harus diberi sanksi disiplin," ungkap Dicky kepada Bonepos.com, Rabu siang.
Seperti diberitakan, Ibrahim salah seorang pengendara motor Yamaha MX King asal Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, mengaku telah dimintai uang oleh oknum Polantas berinisial BD.
Ibrahim menyayangkan karena ia dimintai uang oleh oknum Polisi berpangkat Aiput itu tanpa diberikan surat Tilang.
Baca Juga : Bukannya Dapat Surat Tilang, Pengendara di Bone Malah Diperas Oknum Polantas
Ibrahim dijegat oleh oknum Polantas saat dia tengah melintas di perempatan jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Masji Al Markas Al Marif, Watampone pada Selasa malam 17 Januari 2017.
Saat itu Ibrahim bersama temannya yakni Dalle diganjar dengan 6 (enam) poin pelanggaran salah satuanya adalah menggunakan knalpot racing.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Andi Syamsulipu kepada Bonepos.com, Rabu 18 Januari 2017 menyatakan, oknum Polantas yang diperiksa di Polres ini terkait adanya pengakuan pengendara yang dimintai uang namun tidak diberi surat tilang.
"Oknum polisi tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone," ungkap AKP Andi Syamsulipu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dimintai tanggapannya, mengatakgan bahwa oknum polisi tersebut sudah dapat dikategorikan melakukan pungli, dimana pengakuan pengendara bahwa dirinya telah dimintai uang tanpa ada bukti surat tilang.
"Ini tidak bisa di toleransi dan tentunya pihak Propost Polres Bone harus menindak lanjuti hal tersebut, dan jika terbukti, oknum ini harus diberi sanksi disiplin," ungkap Dicky kepada Bonepos.com, Rabu siang.
Seperti diberitakan, Ibrahim salah seorang pengendara motor Yamaha MX King asal Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, mengaku telah dimintai uang oleh oknum Polantas berinisial BD.
Ibrahim menyayangkan karena ia dimintai uang oleh oknum Polisi berpangkat Aiput itu tanpa diberikan surat Tilang.
Baca Juga : Bukannya Dapat Surat Tilang, Pengendara di Bone Malah Diperas Oknum Polantas
Ibrahim dijegat oleh oknum Polantas saat dia tengah melintas di perempatan jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Masji Al Markas Al Marif, Watampone pada Selasa malam 17 Januari 2017.
Saat itu Ibrahim bersama temannya yakni Dalle diganjar dengan 6 (enam) poin pelanggaran salah satuanya adalah menggunakan knalpot racing.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Loading...
0 Response to "Oknum Polantas yang Minta Uang ke Pengendara Diproses Propam"
Posting Komentar