Loading...

Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI

Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dalam Negeri, Artikel Ekonomi, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Pilgub, Artikel Piyungan Online, Artikel Pks Piyungan, Artikel Politik, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Artikel Presiden, Artikel Ramalan, Artikel Sosial, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI
link : Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI

Baca juga


Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI

Loading...

[portalpiyungan.co] Seketaris DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyerahkan surat permohonan penahanan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kepada majelis hakim.

“Yang pada intinya, saya menyampaikan surat kepada hakim. Surat permohonan penahanan Ahok ini karena dia sudah berkali-kali menista agama Islam,” kata Habib Novel sapaan akrabnya usai memberikan keterangan saksi di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2016.

Menurut Habib Novel, Ahok merupakan satu-satunya penista agama yang bisa lolos dan tidak ditahan. Tindakan penistaan agama yang dilakukan Ahok bukan hanya sekali atau dua kali. Melainkan sudah dilakukan sembilan kali, dan pihaknya sudah melaporkan sembilan kali kepada pihak yang berwenang

“Saya sampaikan kepada pengacara bahwa kami melaporkan sembilan kali. Dan sembilan kali ini cukup dijadikan sebagai perbuatan berulang-ulang. Dan ada alasan untuk hakim segera menahan Ahok,” beber Habib Novel.

Ia mengaku surat permohonan penahanan Ahok telah diterima oleh majelis hakim. Dan akan dipertimbangkan oleh majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto.

“Alhamdulillah hakim akan mempertimbangkan. Karena ternyata hakim sudah menerima masukan dari beberapa yang terkait kasus Ahok ini, agar hakim menahan Ahok. Itu yang kami sampaikan,” ujar Habib Novel.

Sumber: PojokSatu

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadi Saksi di Sidang Ahok, Ini Pengakuan MENGEJUTKAN Habib Novel FPI"

Posting Komentar