Loading...

Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi

Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi
link : Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi

Baca juga


Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi

Loading...



BONEPOS, BONE - AS 41 tahun diringkus oleh Tim khusus Polsek Tenete Riattang lantaran kedapatan sedang membawa barang haram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 11 Januari 2017, sekira pukul 22.30 WITA.

AS yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswarta, diringkus di jalan Karantina, Keluarahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 9 sacset narkoba, satu buah hanphone, tiga sacset plastik kosong, satu buah alat hisap sabu bongserya, dan uang tunai sebanyak Rp450.000 ribu.

Saat ini pelaku berupa barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lajut.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawa Narkoba Wiraswasta ini Diciduk Polisi"

Posting Komentar