Loading...

Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri

Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dalam Negeri, Artikel Ekonomi, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Pilgub, Artikel Piyungan Online, Artikel Pks Piyungan, Artikel Politik, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Artikel Presiden, Artikel Ramalan, Artikel Sosial, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri
link : Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri

Baca juga


Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri

Loading...

[portalpiyungan.co] Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mempertanyakan langkah Menteri Dalam Negeri Tjahajo Kumolo, yang sampai saat ini belum juga memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

Padahal, saat ini Ahok sudah menyandang status terdakwa dan tengah menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

“Kalau menunggu nomor perkara bisa kita pahami, tapi nomor perkara harus segara keluar, karena ini sudah hampir dua minggu. Kalau sudah terdakwa harus segera dinonaktifkan. Mendagri harus bersikap tegas,” ujar dia ketika dihubungi, Rabu, 28 Desember 2016.

Politikus Partai Gerindra ini mempertanyakan dasar Mendagri yang menyebut bahwa surat pemberhentian Ahok akan dikeluarkan bila masa cuti kampanyenya di Pilkada DKI 2017 selesai.

“Kalau dasarnya cuti sebenarnya tidak relevan, tidak ada hubungannya dengan cuti karena kan tidak melakukan aktivitas.”

“Tapi kan tidak ada aturan untuk penonaktifan seorang terdakwa harus menunggu cuti selesai, enggak ada aturan begitu. Artinya orang yang aktif-tidak aktif (cuti) ya harus sama perlakuannya.”

Tjahajo mengatakan pemberhentian sementara Ahok dilakukan setelah masa cuti kampanye habis. Tjahjo beralasan, saat ini Ahok tengah mengambil cuti kampanye Pilgub DKI selama 4 bulan hingga Februari 2017 mendatang.

“Pak Ahok kan masih cuti kampanye,” kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Senin 19 Desember 2016.

Sumber: Aktual

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ahok Belum Diberhentikan, Gerindra TEGUR KERAS Mendagri"

Posting Komentar