Loading...

Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi

Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dalam Negeri, Artikel Ekonomi, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Pilgub, Artikel Piyungan Online, Artikel Pks Piyungan, Artikel Politik, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Artikel Presiden, Artikel Ramalan, Artikel Sosial, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi
link : Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi

Baca juga


Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi

Loading...

[portalpiyungan.co] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Kali ini, ACTA melaporkan Ahok lantaran diduga menyebarkan fitnah dengan menyatakan para massa aksi Demo 4 November 2016 mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu setiap massa aksi. Hal tersebut dinyatakan Ahok saat wawancara khusus dengan salsah satu media asing.

(Baca: KEJI!! Di Depan Media Australia, AHOK MEMFITNAH: Peserta Aksi 411 DIBAYAR 500 Ribu)

Atas dasar itu, ACTA kembali melaporkan mantan Bupati Belitung Timur dengan tuduhan telah menyebar berita bohong.

"Insya Allah nanti sore akan kita laporkan," kata Habib Novel kepada wartawan. Kamis (17/11/2016), dikutip Okezone.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (16/11) kemarin, Ahok secara resmi sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai TERSANGKA kasus penistaan agama atas pernyataannya di Kepulauan Seribu yang menistakan Al Quran surat Al Maidah ayat 51.

Merespons dari pernyataan Ahok, Umat Islam dari segala penjuru nusantara turun ke jalan untuk menuntut Ahok untuk diadili.

Puncaknya pada 4 November 2016 dimana sekitar dua juta umat Islam melakukan Aksi Bela Islam II dari masjid Istiqlal ke Istana Negara.

Umat Islam datang dari berbagai pelosok tanah air dengan ongkos sendiri, karena digerakkan semata oleh keimanan untuk agama dan Al Quran yang dinistakan.

Tuduhan Ahok peserta Aksi 411 dibayar adalah fitnah sangat keji!


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuduh Pendemo Aksi 4 November Dibayar, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi"

Posting Komentar