Loading...

Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!!

Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!! - Hallo sahabat Ramalan Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dalam Negeri, Artikel Ekonomi, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Pilgub, Artikel Piyungan Online, Artikel Pks Piyungan, Artikel Politik, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Artikel Presiden, Artikel Ramalan, Artikel Sosial, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Loading...
Judul : Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!!
link : Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!!

Baca juga


Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!!

Loading...

[portalpiyungan.co] Luar biasa bejatnya media memelintir keterangan saksi ahli bahasa Prof. M Husni Muadz.

Dalam gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri, Selasa (15/11) kemarin, Jelas-jelas Prof. M Husni Muadz mengatakan bahwa ucapan Ahok sudah memenuhi semua unsur penistaan, oleh media malah dipelintir sebaliknya.

Neno Warisman, salah satu saksi ahli bahasa yang juga ikut dalam gelar perkara, langsung protes atas pemberitaan media yang memelintir pernyataan Prof. M Husni Muadz.

Ahli bahasa dari Universitas Mataram, Prof. M Husni Muadz menjelaskan, bahwa kata 'dibohongi pakai surat Al Maidah 51' dalam video Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan frasa penistaan.

Akibatnya, kata Husni, secara otomatis bahwa ucapan Ahok sudah masuk dalam kategori penistaan agama.

(Baca: Usai Gelar Perkara, Saksi Ahli Bahasa: Frasa 'Dibohongi Pakai Surah Al-Maidah' Instrumen Penistaan)

Namun bejatnya ada media yang memelintir pernyataan ahli bahasa Prof. M Husni Muadz, dan seolah-olah Prof. M Husni Muadz menyatakan Ahok tidak menistakan.

Berikut penjelasan Neno Warisman atas pelintiran media bejat!

[video]

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Neno Warisman Marah Keterangan Saksi Ahli Bahasa DIPELINTIR MEDIA "Ahok Tidak Bersalah": INI KEBOHONGAN !!!"

Posting Komentar