Loading...
link : BREAKING NEWS! Bareskrim Polri Menetapkan AHOK TERSANGKA
BREAKING NEWS! Bareskrim Polri Menetapkan AHOK TERSANGKA
Loading...
[portalpiyungan.co] JAKARTA - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Kapolri Jenderal Titot Karnoavan melalui jumpa pers yang disiarkan LIVE beberapa stasiun TV juga mengumumkan penetapan Ahok sebagai tersangka.
Seperti diketahui, perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok bermula ketika ia melakukan kunjangan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis agam lantas melaporkan Ahok ke kepolisian.
Pada 14 Oktober lalu, tanpa jadwal pemeriksaan, Ahok datang ke kantor Bareskrim terkait permasalahan hukum itu.
Loading...
0 Response to "BREAKING NEWS! Bareskrim Polri Menetapkan AHOK TERSANGKA"
Posting Komentar